Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengharapkan seluruh perusahaan di wilayah tersebut melaporkan kebutuhan dan jumlah tenaga kerja kepada pemerintah daerah setempat.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Pendayagunaan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya Yubelina Sayori di Wamena, Selasa, mengatakan selama ini hanya beberapa perbankan dan salah satu hotel yakni Baliem Pilamo yang melaporkan jumlah tenaga kerjanya.

"Selama ini ada memang yaitu perbankan dan Hotel Pilamo, kalau dari yang lain belum ada di mana untuk bank, ketika hendak merekrut karyawan, menyurat ke kami untuk diterbitkan kartu kuning," katanya.

Menurut Yubelina, jika perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jayawijaya memberikan informasi tenaga kerja, maka pemerintah bisa membantu dengan merekomendasikan tenaga kerja sesuai kebutuhannya masing-masing.

"Jadi setiap perusahaan di Jayawijaya itu wajib lapor ketenagakerjaan supaya kami mengetahui dan jika ada yang memiliki bakat di bidang tersebut akan langsung didorong untuk mendaftar di sana," ujarnya.

Dia menjelaskan akibat tidak melaporkan ke pihaknya, pemerintah juga sulit memantau upah kerja yang diberikan kepada karyawan dan hal itu terjadi bagi perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).

"Lalu harus lapor ke kami supaya bisa diketahui berapa upah tenaga kerja tersebut, apakah sesuai aturan atau tidak, bukan hanya perusahaan swasta, BUMN juga harus melaporkannya," katanya.

Dia menambahkan berdasarkan pantauan ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Jayawijaya, rata-rata pekerja bukan berasal dari Jayawijaya sehingga mengakibatkan warga lokal menganggur.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024