Jayapura (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Tingkat Penghunian Kamar atau TPK (Room Occupancy Rate) hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 32,98 persen, turun 5,64 poin dibanding April 2022 yang sebesar 38,62 persen.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan penurunan juga terlihat untuk Hotel Non Bintang yang mencapai 16,43 persen, atau turun 1,71 poin dibanding April 2022 sebesar 18,14 persen lalu.
"Begitu juga jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 5,92 poin, sedangkan TPK Hotel Non Bintang turun 6,57 poin," katanya.
Menurut Adriana, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel bintang pada Mei 2022 mencapai 1,74 hari, turun 0,24 poin dibanding bulan April 2022 sebesar 1,98 hari. Sedangkan, Hotel Non Bintang mencapai 1,46 hari, atau naik 0,16 poin dibandingkan April 2022.
"TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available)," ujarnya.
Dia menjelaskan TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.
"TPK hotel bintang di Papua selama Mei 2022 mencapai 32,98 persen turun sebesar 5,64 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 38,62 persen," katanya lagi
Dia menambahkan penurunan terjadi pada kelas bintang tiga dan bintang empat yaitu sebesar 10,06 poin pada bintang tiga dan 4,22 poin pada bintang empat. Sedangkan untuk kelas bintang satu dan dua mengalami kenaikan, dengan bintang satu naik 2,37 poin dan bintang dua naik 0,81 poin.
"Sedangkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi," ujarnya.