Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) setempat yang telah mendukung proses pembangunan khususnya bagaimana mengakses dokumen yang masuk dalam kategori keterbukaan informasi publik di Bumi Cenderawasih.
 
Pelaksanaan Tugas Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur di Jayapura, Rabu, mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting diketahui masyarakat yang ada di tanah Papua.
 
"Sehingga semua kegiatan yang dilakukan wajib disampaikan dengan begitu masyarakat luas akan mengetahui apa saja yang sudah kami lakukan," katanya.
 
Menurut Derek, masyarakat juga bisa memberikan penilaian serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan menuju ke arah yang lebih baik.
 
"Hari ini kami menerima laporan kerja tahun anggaran 2021, Laporan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022, yang mana akan disampaikan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya mendukung KI melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) pada 2022 yang tidak hanya dilakukan pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota namun juga akan dilaksanakan pada pemerintah terkecil (Pemerintah Kampung) sehingga seluruh badan publik ini menyajikan data secara terbuka kepada masyarakat.
 
"Kami sangat mendukung langkah-langkah percepatan perubahan dalam penyelenggaraan dengan mengedepankan keterbukaan publik sehingga tidak ada yang tidak diketahui oleh rakyat," ujarnya lagi.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhemus Pigai mengatakan pertemuan hari ini pihaknya berharap Pemprov bisa terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan KI apalagi akan dilakukan Monitoring Elvaluasi (Monev) guna meningkatkan keterbukaan informasi pada badan publik.
 
"Tahun ini kami akan lakukan monev di 29 kabupaten kota termasuk pemerintah di tingkat kampung, ini menjadi pekerjaan yang sangat berat karena itu kami mohon dukungan dari pemerintah provinsi Papua demi terlaksananya kegiatan ini," katanya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024