Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka perpanjangan Landasan Pacu Bandara Wamena di kabupaten setempat. 

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Senin, mengatakan pemerintah daerah memiliki tugas membebaskan lahan dari pemilik ulayat, sementara pemerintah pusat mengerjakan landasan.

"Lahan yang pemerintah kehendaki yakni 300 meter, tetapi pemilik ulayat hanya memberikan 150 meter dan kami Pemkab Jayawijaya yang membebaskan lahan tersebut," katanya.

Menurut Jhon, pihaknya memastikan di samping lokasi landasan pacu yang baru, akan dibangun jalan yang menghubungkan distrik pinggiran kota dengan pusat kota.

Pengerjaan jalan ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua yang sebagian sudah dikerjakan tahun lalu dan diberi nama jalan Lukas Klemen (Lukmen).

"Kami pemerintah daerah yang bebaskan lahan, sementara pengerjaan landasan pacu itu dari APBN dan jalan lingkarnya dibangun pemerintah provinsi," ujarnya.

Dia menjelaskan lebar jalan Lukmen yang melintasi 13 dari 40 distrik di Jayawijaya ini, memiliki lebar bervariasi yaitu 12 meter hingga 22 meter.

"Kebanyakan kunjungan ke distrik, itu yang diusulkan terkait pembangunan jalan, tetapi karena APBD kami terbatas kami usul ke provinsi dan dikabulkan," katanya lagi.

Dia menambahkan harus ada sinergi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten ini untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat di kabupaten tersebut.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024