Jayapura (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua menyebutkan pendapatan negara di wilayah setempat  terealisasi 76,12 persen atau sebesar Rp 6,294 triliun dari pagu Rp8,268 triliun.
 
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan provinsi Papua Burhani AS di Jayapura, Sabtu, mengatakan hal tersebut dilihat dari sisi fisikal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melanjutkan kinerja yang positif yang ditunjukan dengan pertumbuhan pendapatan dan belanja negara sampai dengan 30 Juni 2022.
 
“Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2.069 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2021 atau tumbuh 48,97 persen,” katanya.
 
Menurut Burhani, seluruh komponen penerimaan negara terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami pertumbuhan positif.
 
“Pertumbuhan tertinggi disumbang oleh pendapatan perpajakan internasional yang naik sebesar Rp 1,297 miliar atau 105,86 persen,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan peningkatan penerimaan perpajakan dibandingkan periode yang sama tahun lalu merupakan dampak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan peningkatan realisasi PPh Badan pada industri pengelolaan utamanya dari pengelolaan kayu lapis dan komoditas sawit.
 
“Sementara untuk peningkatan realisasi pajak perdagangan internasional disebabkan oleh kenaikan realisasi bea masuk dan keluar,” katanya lagi.
 
Dia menambahkan dari sisi PNBP kenaikan realisasi bea lelang penjual dan pembeli berkontribusi pada peningkatan realisasi PNPB.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024