Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan atau Disnakerindag memastikan harga bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Adha stabil.
Hasil pantauan di Pasar Potikelek Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan harga bapok seperti beras medium Rp25.000/kg, beras premium Rp27.000/kg, gula pasir curah Rp28.000/kg, minyak goreng sawit kemasan premium Rp35.000/liter, telur ayam ras Rp60.000/kg, tepung terigu Rp23.000/kg, cabai rawit merah Rp110.000/kg, bawang merah Rp65.000/kg, bawang putih Rp65.000/kg.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa di Wamena, Senin mengatakan untuk laporan harga bapok Minggu ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti, tetapi dari beberapa waktu lalu telah diperoleh bahwa harga masih stabil.
“Harga pasar di Minggu lalu masih terpantau normal dari harga-harga sebelumnya. Harga di Minggu ini pastinya masih sama dengan Minggu lalu, dan belum ada kenaikan yang signifikan,” katanya.
Menurut dia, untuk memasuki Hari Raya Idul Adha pihaknya akan memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk terus memantau perkembangan harga pangan di pasaran.
“Harga pangan memang harus terus dipantau oleh pemerintah baik di tingkat distributor maupun pasar, sehingga tidak ada permainan harga yang menyebabkan kenaikan harga,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk menekan atau mengendalikan harga pangan, beberapa waktu lalu Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Ronny Elopere dan OPD teknis melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa pasar di Kota Wamena.
“Sesuai arahan bupati dan wakil bupati untuk harga pangan di pasaran terus dipantau sehingga tidak menyebabkan inflasi. Karena kenaikan harga barang menjadi faktor utama kenaikan angka inflasi di Papua Pegunungan,” katanya.
Ia mengharapkan distributor bahan pangan di Kota Wamena untuk tidak menahan beberapa komoditi untuk menaikkan harga bapok di pasaran.
“Kami pemerintah tentu akan mengambil tindakan tegas, ketika ada oknum distributor yang sengaja menahan beberapa bahan pokok untuk dilepas di pasaran. Karena ini dapat menyebabkan kenaikan harga, karena hukum pasar semakin langka barang, maka harganya akan tinggi, begitu pula semakin tinggi permintaan maka harga barang akan meninggi,” ujarnya.