Wamena, Papua (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sudah harus menyiapkan strategi mengantisipasi musim kemarau yang diprediksi akan terjadi, sebab ada alokasi dana untuk itu.
"Kami di DPRD Kabupaten Jayawijaya mendukung BPBD setempat mengantisipasi dampak musim kemarau," kata Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya Reinold Bukorsyom, di Wamena, Rabu (3/8) 2022.
Ia mengatakan memang ada alokasi anggaran bagi BPBD karena mereka adalah bagian dari SKPD yang diberikan anggaran sehingga mereka juga diberikan dana untuk mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi, seperti perubahan musim dimaksud.
Menurut dia bukan saja masalah kekeringan, persoalan banjir, tanah longsor dan sebagainya juga perlu diantisipasi agar penindakan lebih cepat dan masyarakat bisa tertolong.
"Ini bukan peristiwa yang baru terjadi tetapi biasanya berulang setiap tahun," katanya.
Ia menambahkan bahwa apabila terjadi bencana yang melebihi alokasi yang disiapkan di BPBD, maka pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan anggaran dari kas daerah.
"Tetapi misalnya ada yang terjadi melebihi dari itu, bupati sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan untuk mengeluarkan anggaran karena situasi-situasi mendesak terjadi," kata Reinold Bukorsyom, .
Kepala BPBD Kabupaten Jayawijaya Amsal Wamo mengaku belum mengetahui informasi terbaru dari BMKG terkait musim kemarau sehingga belum bisa memberikan pernyataan.
Sedangkan Sekda Jayawijaya Thon Mayor mengatakan belum bisa memberikan pernyataan sebab itu merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD: Dampak musim kemarau di Jayawijaya harus diantisipasi BPBD
"Kami di DPRD Kabupaten Jayawijaya mendukung BPBD setempat mengantisipasi dampak musim kemarau," kata Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya Reinold Bukorsyom, di Wamena, Rabu (3/8) 2022.
Ia mengatakan memang ada alokasi anggaran bagi BPBD karena mereka adalah bagian dari SKPD yang diberikan anggaran sehingga mereka juga diberikan dana untuk mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi, seperti perubahan musim dimaksud.
Menurut dia bukan saja masalah kekeringan, persoalan banjir, tanah longsor dan sebagainya juga perlu diantisipasi agar penindakan lebih cepat dan masyarakat bisa tertolong.
"Ini bukan peristiwa yang baru terjadi tetapi biasanya berulang setiap tahun," katanya.
Ia menambahkan bahwa apabila terjadi bencana yang melebihi alokasi yang disiapkan di BPBD, maka pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan anggaran dari kas daerah.
"Tetapi misalnya ada yang terjadi melebihi dari itu, bupati sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan untuk mengeluarkan anggaran karena situasi-situasi mendesak terjadi," kata Reinold Bukorsyom, .
Kepala BPBD Kabupaten Jayawijaya Amsal Wamo mengaku belum mengetahui informasi terbaru dari BMKG terkait musim kemarau sehingga belum bisa memberikan pernyataan.
Sedangkan Sekda Jayawijaya Thon Mayor mengatakan belum bisa memberikan pernyataan sebab itu merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD: Dampak musim kemarau di Jayawijaya harus diantisipasi BPBD