Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua menyediakan anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk membayar uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) triwulan I 2025.
"Proses bayar ULP ASN Supiori triwulan I (Januari, Februari dan Maret) sedang dilakukan dengan melampirkan bukti absensi pegawai yang dikeluarkan badan kepegawaian daerah," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Supiori Aldy dihubungi di Biak, Senin.
Ia menyebut, untuk besaran ULP yang disiapkan Rp2,9 miliar sedangkan besaran TPP triwulan 2025 sebesar Rp2,5 miliar.
Diakuinya, adanya percepatan pembayaran hak ASN berupa ULP-TPP merupakan bagian komitmen perhatian besar dalam kepemimpinan Bupati Supiori Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi.
"Bahkan Bupati Supiori melalui kebijakan daerah per 1 April 2025 telah menaikkan besaran ULP dari Rp30 ribu/hari menjadi Rp50 ribu/hari," ujarnya.
Untuk realisasi perubahan kenaikan ULP ASN Pemkab Supiori, pihak BPKAD akan membayar kenaikan pada triwulan II yakni Juli 2025.
"Sebagai OPD teknis pihak BPKAD tetap merealisasikan pembayaran hak-hak pegawai negeri berupa tunjangan ULP-TPP tepat waktu," sebutnya
Dia berharap, dengan adanya kenaikan ULP diharapkan meningkatkan kinerja pegawai untuk hadir di satuan kerja perangkat daerah untuk melayani masyarakat di Kabupaten Supiori.
"Jajaran ASN Supiori patut memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Bupati Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi karena sudah menaikkan ULP pegawai terhitung 1 April 2025 menjadi Rp50 ribu/hari," katanya.
Terdapat sekitar 3.000 lebih ASN mengabdi di Kabupaten Supiori yang dibentuk sesuai UURI No 35 Tahun 2003 merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor.