Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor Simon Yason Mandowen di Biak, Sabtu, mengatakan bahwa pendaftaran pemantau Pemilu 2024 masih terbuka bagi ormas atau lembaga masyarakat.
Pendaftaran pemantau Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor.
"Pendaftaran pemantau Pemilu dimulai 7 hari sebelum tahapan pelaksanaan pemilu dan ditutup 7 hari sebelum pencoblosan," kata Simon Mandowen.
bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pemantau pemilu untuk dapat datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor sambil membawa berkas persyaratan sebagai pemantau.
Dikatakan pula bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Oleh karena itu, dia berharap ada pihak yang menjadi pemantau proses tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor.
Simon mengatakan bahwa syarat bagi pemantau pemilu bisa lolos untuk berpartisipasi, antara lain, berbadan hukum, bersikap netral, dan nonpartisan atau independen.
"Nanti kami akan lakukan verifikasi atas syarat-syarat. Bagi yang lolos, akan diberikan akreditasi sekaligus bisa memulai aktivitas pemantauan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk ormas di Kabupaten Biak Numfor, yang akan menjadi pemantau Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor Simon Yason Mandowen di Biak, Sabtu, mengatakan bahwa pendaftaran pemantau Pemilu 2024 masih terbuka bagi ormas atau lembaga masyarakat.
Pendaftaran pemantau Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor.
"Pendaftaran pemantau Pemilu dimulai 7 hari sebelum tahapan pelaksanaan pemilu dan ditutup 7 hari sebelum pencoblosan," kata Simon Mandowen.
bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pemantau pemilu untuk dapat datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor sambil membawa berkas persyaratan sebagai pemantau.
Dikatakan pula bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Oleh karena itu, dia berharap ada pihak yang menjadi pemantau proses tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor.
Simon mengatakan bahwa syarat bagi pemantau pemilu bisa lolos untuk berpartisipasi, antara lain, berbadan hukum, bersikap netral, dan nonpartisan atau independen.
"Nanti kami akan lakukan verifikasi atas syarat-syarat. Bagi yang lolos, akan diberikan akreditasi sekaligus bisa memulai aktivitas pemantauan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk ormas di Kabupaten Biak Numfor, yang akan menjadi pemantau Pemilu 2024.