Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tim pemantauan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 guna menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Yohanis Walilo di Jayapura, Minggu, mengatakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-Undang ASN sudah diatur dengan jelas arahan tersebut, sehingga wajib menjadi perhatian, baik ASN maupun para penjabat bupati/walikota di Provinsi Papua.
“Siapa pun itu harus menjaga netralitas ASN dan hal itu juga sudah diperingatkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada kunjungan beberapa waktu lalu, sehingga kami membentuk tim pemantau pilkada 2024,” katanya.
Menurut Yohanis, hingga kini belum ada laporan tentang ASN yang terlibat politik praktis, sehingga diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjadi perhatian untuk menjaga konduktivitas pelaksanaan pilkada tahun ini.
“Jika ada ASN yang melanggar, ada ketentuannya mulai dari hukuman ringan, yakni tidak dibayarkan tunjangan kinerja, sampai hukuman berat dengan sanksi penurunan jabatan atau dipecat. Tapi kami berharap semua menjaga netralitas,” ujarnya.
Dia menjelaskan ASN merupakan salah satu garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan lancar. Oleh karena itu sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar.
“Khusus ASN ataupun penjabat bupati yang mau maju sebagai kontestasi pilkada agar segera memasukkan surat pengunduran diri secara baik-baik karena hal itu aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan PKPU,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada calon kandidat yang akan maju pada pilkada 2024 agar tetap menjaga keamanan di Papua, serta menerapkan etika dengan tidak saling menjatuhkan.