Jakarta (ANTARA) - Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Rabu, akan dibawa di gedung 'Merah Putih' KPK Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan di Jakarta, mengatakan, setelah dilakukan penangkapan yang bersangkutan Bupati Mimika sudah diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja Jayapura.

"Benar, yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta," kata Nurul.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu, menegaskan ada penangkapan  penyidik KPK terhadap Eltinus saat berada salah satu hotel Jayapura sekitar pukul 12.00 WIT.

Sebelumnya, Eltinus menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan ditolak hakim tunggal karena mempermasalahkan status tersangka ditetapkan KPK dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.

Eltinus ditetapkan tersangka pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segera bawa Bupati Mimika ke Jakarta

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024