Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua terus mengencarkan sosialisasi tapal batas wilayah Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori kepada masyarakat di kampung perbatasan.
"Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat kampung di perbatasan Biak-Supiori dapat mengetahui tapal batas wilayah barat dengan kali Warem Orkdori distrik Swandiwe dan wilayah Utara Syurdori, Distrik Bondifuar,"harap Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir di Biak, Sabtu.
Ia mengakui, sudah ada kepastian tapal batas wilayah Biak-Supiori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Ketetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori, menurut Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir, sudah diperkuat dengan keputusan Permendagri No 43 tahun 2021.
"Pemkab Biak Numfor dan Pemkab Supiori tetap menghormati keputusan Pemerintah pusat yang sudah menetapkan tapal batas wilayah Biak-Supiori,"ujar Asisten 1 Sekda Supiori Mandosir.
Diakui Mandosir, meski demikian saat ini ada aspirasi masyarakat kampung di perbatasan untuk bergabung ke Supiori yang sudah disampaikan kepada bupati Biak dan bupati Supiori.
Bagaimana dengan aspirasi masyarakat kampung perbatasan Biak-Supiori, menurut Mandosir, sampai saat ini masih menunggu keputusan bupati Biak dan bupati Supiori.
"Pemkab Supiori tetap menunggu sikap bupati Biak dan bupati Supiori ,"kata mantan Sekretaris KPU Biak Numfor.
Hingga saat ini kedua pemerintah daerah Biak dan Supiori tetap menjunjung tinggi penetapan tapal batas wilayah Biak-Supiori yang sudah ada lewat keputusan peraturan Mendagri tahun 2021.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari kabupaten Biak Numfor sesuai UURI No 35 tahun 2003 dengan ibukota Soridiweri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab gencarkan sosialisasi tapal batas wilayah dengan Biak
"Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat kampung di perbatasan Biak-Supiori dapat mengetahui tapal batas wilayah barat dengan kali Warem Orkdori distrik Swandiwe dan wilayah Utara Syurdori, Distrik Bondifuar,"harap Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir di Biak, Sabtu.
Ia mengakui, sudah ada kepastian tapal batas wilayah Biak-Supiori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Ketetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori, menurut Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir, sudah diperkuat dengan keputusan Permendagri No 43 tahun 2021.
"Pemkab Biak Numfor dan Pemkab Supiori tetap menghormati keputusan Pemerintah pusat yang sudah menetapkan tapal batas wilayah Biak-Supiori,"ujar Asisten 1 Sekda Supiori Mandosir.
Diakui Mandosir, meski demikian saat ini ada aspirasi masyarakat kampung di perbatasan untuk bergabung ke Supiori yang sudah disampaikan kepada bupati Biak dan bupati Supiori.
Bagaimana dengan aspirasi masyarakat kampung perbatasan Biak-Supiori, menurut Mandosir, sampai saat ini masih menunggu keputusan bupati Biak dan bupati Supiori.
"Pemkab Supiori tetap menunggu sikap bupati Biak dan bupati Supiori ,"kata mantan Sekretaris KPU Biak Numfor.
Hingga saat ini kedua pemerintah daerah Biak dan Supiori tetap menjunjung tinggi penetapan tapal batas wilayah Biak-Supiori yang sudah ada lewat keputusan peraturan Mendagri tahun 2021.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari kabupaten Biak Numfor sesuai UURI No 35 tahun 2003 dengan ibukota Soridiweri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab gencarkan sosialisasi tapal batas wilayah dengan Biak