Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meraih penghargaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena berhasil meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) warga sebesar 98,36 persen atau 143.959 jiwa.

"Apresiasi penghargaan atas dukungan Pemkab Biak Numfor dalam pelaksanaan Program JKN-KIS," ujar Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati seusai pemberian penghargaan kepada Pemkab Biak Numfor, Jumat.

Lily mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan terus memperhatikan dan mengevaluasi berbagai hal untuk meningkatkan mutu pelayanan program JKN untuk semakin baik.

Menurut Lily, dukungan positif Pemkab Biak Numfor patut dicontoh oleh berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Komitmen, keinginan dan dorongan dari Pemkab Biak Numfor yang memberikan jaminan kesehatan nasional kepada masyarakat, terbukti dengan Universal Health Coverage yang telah dicapai sejak 25 April 2022, ini sebagai bukti support yang diberikan sangat kuat,” ujar Lily.

Lily menambahkan, banyak hal yang sudah dilakukan secara kolaboratif antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk kesejahteraan masyarakat, salah satu kunci keberhasilan adalah dukungan pemerintah daerah khususnya Anggota Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di antaranya
BPKAD dan BAPPEDA dalam aspek dukungan Anggaran dan ketepatan pembayaran Iuran JKN.

Serta Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil yang senantiasa berupaya melakukan optimalisasi validasi data untuk pendaftaran peserta PBI JK. Dinas Kesehatan dan RSUD Biak yang selalu meningkatkan mutu layanan dan selalu memberikan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN.

Sedangkan Disnaker dan DPMPTSP dalam optimalisasi pengawasan dan pemeriksaan kepesertaan Badan Usaha dan DPMK dalam optimalisasi kepesertaan aparat kampung  di Kabupaten Biak Numfor.

"Hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dengan simplifikasi proses untuk mempermudah dan mempercepat pemenuhan kuota penambahan peserta penerima bantuan bukan penerima upah (PBPU) BP Pemkab Biak Numfor," katanya.

Diakui Dinas Kesehatan memiliki fungsi melakukan usulan penambahan PBPU BP Pemda, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil memiliki fungsi melakukan validitas data terkait NIK tidak online dari yang sudah di entry oleh PIC FKTP/FKRTL atau Kelurahan melalui Open G docs (Google Docs).

Lily menyebut sampai dengan 30 September 2022 di wilayah Pemkab Biak Numfor cakupan Peserta JKN mencapai 143.959 jiwa atau 98,36 persen dari keseluruhan penduduk.

"Jumlah tersebut terdiri berbagai segmen peserta, di antaranya Penerima Bantuan Iuran PBI JK maupun PBPU bukan pekerja Pemda,Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara maupun Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja,"katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Masnembra, menyambut baik atas kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan di Biak.

"Pemkab Biak Numfor mendukung penuh program JKN-KIS karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat," harap Wabup Calvin.

Ia menjelaskan, Pemkab Biak Numfor sendiri terus mendorong dan melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor dapat terus tercover dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

"Melalui program ini juga seluruh masyarakat Indonesia dapat bergotong royong untuk saling membantu," kata Wabup Calvin.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024