Jayapura (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua telah menyalurkan beasiswa Rp1,2 miliar hingga November 2025 kepada anak peserta yang meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja hal ini dilakukan guna mencegah anak putus sekolah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Sirta Mustakeim di Jayapura, Rabu, mengatakan untuk besaran beasiswa yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
"Seperti untuk tingkat TK hingga SD atau sederajat kami memberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun dengan masa pendidikan maksimal delapan tahun. Sementara jenjang SLTP atau sederajat memperoleh Rp2 juta per tahun selama maksimal tiga tahun," katanya.
Menurut Sirta, sedangkan pendidikan SLTA atau sederajat diberikan Rp3 juta per tahun selama maksimal tiga tahun, dan pendidikan tinggi maksimal strata satu atau pelatihan sebesar Rp12 juta per tahun dengan masa pendidikan maksimal lima tahun.
"Dan program beasiswa tersebut kami berikan kepada dua orang anak peserta saja mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi " ujarnya.
Dia menjelaskan dengan pemberian program ini diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat orang tuanya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
"Kami BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat berupa jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan perlindungan kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak peserta melalui program beasiswa," katanya.
Dia menambahkan namun pemberian beasiswa akan berakhir ketika anak peserta mencapai usia 23 tahun, menikah, atau sudah bekerja.
"Untuk itu adanya program beasiswa tersebut merupakan bentuk perlindungan berkelanjutan kami agar anak peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan meski menghadapi keterbatasan akibat kehilangan orang tua," ujarnya.

