Jayapura (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menerima alokasi dana otonomi khusus Papua (otsus) 2022 sebesar Rp1,940 miliar melalui kegiatan spesifik grand.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Jayapura David A. Zakaria dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Senin, mengatakan besar anggaran yang diterima digunakan untuk membiayai lima program dan 12 kegiatan Dinas TPH selama tahun anggaran 2022.

Menurut Zakaria, sasaran dari dana otsus tersebut untuk menyentuh Orang Asli Papua (OAP) di wilayah itu di mana anggaran itu digunakan guna peningkatan pengembangan produksi untuk kelompok petani OAP.

"Seperti pengembangan sayur-sayuran sebesar Rp290 juta kemudian untuk pengembangan buah-buahan oleh kelompok tani sebesar Rp360 juta," katanya.

Dia mengalokasikan anggaran Rp600 juta untuk membiayai kegiatan pengembangan umbi-umbian meliputi sapu (singkong, lobak, kentang, bawang dan ketela), keladi, talas dan ubi jalar sebagai salah satu program ketahanan pangan di kampung.

"Sehingga kami berharap lewat program ini bisa memberi kontribusi ketersediaan pangan saat Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI," ujarnya.

Dia menambahkan kemudian untuk optimalisasi lahan pertanian yang dimiliki oleh petani OAP pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp350 juta serta pelatihan pembuatan pupuk organik.

"Dan sekolah lapang untuk mengelola kawasan ekonomi produktif sebesar Rp 340 juta," katanya lagi.

Hingga kini kata dia, untuk realisasi fisik sudah mencapai 80 persen sementara terkait pencairan dana baru mencapai 60 persen karena ada pekerjaan fisik yang belum selesai proses pencairan.

Dia berharap ke depan ada alokasi dana otsus block grand untuk meningkatkan pengorganisasian kelompok tani sampai dengan tata niaga pemasaran pertanian.

Dana otsus yang diterima Dinas TPH Kabupaten Jayapura mengalami kenaikan dari Rp1,7 miliar pada 2021 naik menjadi Rp1,940 miliar pada 2022.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024