Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua telah menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp255,7 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan penetapan PAD Kota Jayapura 2023 disetujui dalam rapat koordinasi teknis pendapatan asli daerah Kota Jayapura 2022 yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.
Menurut Robby, target PAD Kota Jayapura 2023 Rp255,7 miliar tersebut terbagi dalam pajak daerah Kota Jayapura sebesar Rp214,4 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp27,4 miliar.
Kemudian, kata dia, PAD Kota Jayapura pada 2023 naik dari target induk di 2022 sebesar Rp5,1 miliar di mana target PAD 2022 sudah termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan senilai Rp250 miliar.
"Sehingga target PAD Kota Jayapura 2023 naik sebesar Rp5 miliar," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap setelah ditetapkan selanjutnya program yang dikerjakan masing-masing OPD pada 2022 terus digenjot agar target PAD Kota Jayapura 2023 bisa tercapai.
"Bagi OPD yang belum mencapai target kami mengimbau agar lebih digenjot lagi di sisa waktu dua bulan ke depan," ujarnya.
Dia menambahkan untuk target PAD Kota Jayapura 2023 tidak terhitung dari PT Imari dan PT Freeport tetapi sepenuhnya dari pajak dan retribusi yang di kelola oleh pemerintah.
"Sehingga target yang di sepakati itu berdasarkan capaian database yang ada serta penanganan tagihan piutang dari pihak ke tiga oleh masing-masing OPD terkait," kata Robby.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Kamis, mengatakan penetapan PAD Kota Jayapura 2023 disetujui dalam rapat koordinasi teknis pendapatan asli daerah Kota Jayapura 2022 yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.
Menurut Robby, target PAD Kota Jayapura 2023 Rp255,7 miliar tersebut terbagi dalam pajak daerah Kota Jayapura sebesar Rp214,4 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp27,4 miliar.
Kemudian, kata dia, PAD Kota Jayapura pada 2023 naik dari target induk di 2022 sebesar Rp5,1 miliar di mana target PAD 2022 sudah termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan senilai Rp250 miliar.
"Sehingga target PAD Kota Jayapura 2023 naik sebesar Rp5 miliar," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap setelah ditetapkan selanjutnya program yang dikerjakan masing-masing OPD pada 2022 terus digenjot agar target PAD Kota Jayapura 2023 bisa tercapai.
"Bagi OPD yang belum mencapai target kami mengimbau agar lebih digenjot lagi di sisa waktu dua bulan ke depan," ujarnya.
Dia menambahkan untuk target PAD Kota Jayapura 2023 tidak terhitung dari PT Imari dan PT Freeport tetapi sepenuhnya dari pajak dan retribusi yang di kelola oleh pemerintah.
"Sehingga target yang di sepakati itu berdasarkan capaian database yang ada serta penanganan tagihan piutang dari pihak ke tiga oleh masing-masing OPD terkait," kata Robby.