Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua sudah menyelesaikan pelaksanaan verifikasi faktual sebanyak 1.600 keanggotaan sembilan partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tersebar di 19 distrik/kecamatan.

"Semua tim verifikator KPU Biak sudah mendatangi rumah dan anggota parpol untuk melakukan verifikasi faktual seribuan keanggotaan partai sesuai dengan data sistem informasi partai politik (Sipol) KPU," ujar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum Biak Djoni Randokir menjawab ANTARA di Biak,Selasa.

Djoni mengatakan, verifikasi faktual sebanyak 1.600 anggota partai politik dengan cara mengunjungi dan melihat langsung domisili warga untuk mengklarifikasi keanggotaan parpol.

Divisi teknis KPU Djoni menyebutkan, verifikasi faktual keanggotaan parpol telah dituntaskan hingga tuntas oleh tim verifikator KPU Biak Numfor.

Diakui Djoni, semua proses tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol berlangsung di 257 kampung dan 14 kelurahan serta 19 distrik/kecamatan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal KPU.

"Tim verifikator KPU langsung secara door to door ke rumah anggota sembilan partai politik tak menemukan kendala meski harus menempuh lokasi rumah hingga pelosok kampung dan kepulauan, " katanya.

Djoni bersyukur semua tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 dapat berjalan lancar hingga selesai.

Dari 1.600 keanggotaan sembilan parpol diantaranya PBB, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, PSI dan Partai Buruh calon peserta Pemilu 2024 bisa dilakukan verifikasi faktual.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Biak sudah verifikasi faktual 1.600 keanggotaan partai politik

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024