Jayapura (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyebutkan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) setempat diperpanjang hingga akhir November 2022 karena adanya kendala pada faktor keamanan di Bumi Cenderawasih.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Sabtu, mengatakan masalah lain yang menghambat adalah jaringan telekomunikasi yang terbatas.
Kondisi ini membuat para petugas, khususnya di daerah pegunungan, harus berjalan jauh agar mendapat jaringan internet, karena jaringan tersebut dibutuhkan untuk registrasi dalam aplikasi.
Berbagai kendala itu yang membuat cakupan pencatatan untuk Regsosek di wilayah Papua baru mencapai 44,2 persen.
Hingga kini, baru dua kabupaten yang proses pendataannya sudah selesai 100 persen, yaitu Keerom dan Merauke. Namun, untuk daerah di wilayah Papua Tengah baru mencapai 1 persen karena persoalan keamanan.
"Cakupan tersebut kami menilai masih rendah sehingga diperlukan penambahan waktu pendataan," katanya.
Kondisi ini membuat para petugas, khususnya di daerah pegunungan, harus berjalan jauh agar mendapat jaringan internet, karena jaringan tersebut dibutuhkan untuk registrasi dalam aplikasi.
"Seharusnya kini capaian sudah mencapai 80 hingga 100 persen karena pelaksanaan pendataan sendiri mulai dari 15 Oktober sampai dengan 14 November," katanya.
Berbagai kendala itu yang membuat cakupan pencatatan untuk Regsosek di wilayah Papua baru mencapai 44,2 persen.
Hingga kini, baru dua kabupaten yang proses pendataannya sudah selesai 100 persen, yaitu Keerom dan Merauke. Namun, untuk daerah di wilayah Papua Tengah baru mencapai 1 persen karena persoalan keamanan.
"Cakupan tersebut kami menilai masih rendah sehingga diperlukan penambahan waktu pendataan," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar menerima kehadiran para petugas yang datang ke rumah serta memberikan jawaban yang sebenarnya.
Terkait masalah keamanan, Adriana telah meminta bantuan dari aparat keamanan untuk proses pendataan kepada masyarakat.
Terkait masalah keamanan, Adriana telah meminta bantuan dari aparat keamanan untuk proses pendataan kepada masyarakat.
"Untuk itu harus dilakukan pendampingan dari pihak pemerintah, kemudian aparat keamanan TNI-POLRI sehingga diharapkan dapat berjalan lancar," katanya lagi.