Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja mendorong pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) pada 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja Papua Pegunungan Anas Dabili ketika dihubungi dari Wamena, Senin, mengatakan sampai saat ini kendaraan damkar belum dimiliki.
“Kami sadari bahwa Provinsi Papua Pegunungan merupakan daerah otonomi baru yang masih membutuhkan banyak hal, salah satunya kendaraan damkar, yang sampai saat ini belum ada,” katanya.
Menurut Anas, kendaraan operasional damkar paling tidak harus dimiliki oleh Pemprov Papua Pegunungan, setidak-tidaknya satu atau dua unit.
“Kantor gubernur berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, maka kendaraan damkar perlu ada untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dalam penanganan masalah kebakaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengadaan kendaraan damkar memang harus secepatnya untuk memperkuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dalam penanganan musibah kebakaran.
“Bidang pemadam kebakaran ada, pegawainya ada, namun peralatan penunjang belum dimiliki. Kami berharap setelah ada gubernur definitif, maka ada pengadaan kendaraan damkar,” katanya.
Dia menambahkan sejauh ini pihaknya masih belum melakukan koordinasi dengan OPD pemadam kebakaran pada delapan kabupaten lain di Papua Pegunungan.
“Semoga setelah adanya gubernur definitif, maka kami sudah dapat melakukan koordinasi dengan OPD pemadam kebakaran delapan kabupaten. Koordinasi ini penting dalam memperkuat kelembagaan ini di Papua Pegunungan pada berbagai situasi,” ujarnya.