Jayapura (ANTARA) - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Dishut) Provinsi Papua sedang berupaya menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) setempat secara detail guna menjaga terjadinya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sesuai dengan target nasional.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Jan Jap Ormuserai di Jayapura, Selasa, mengatakan hal ini dengan melakukan diskusi skenario RKTP salah satunya mengambil referensi dan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim.
“Dengan harapan RKTP Papua adalah rencana kehutanan di provinsi yang mengarah pada upaya memenuhi target pengendalian iklim,” katanya usai membuka kegiatan Kick Off penyusunan RKTP Papua di Kota Jayapura, Selasa (22/11).
Menurut Jan, hal ini juga menunjukkan komitmen bahwa Pemerintah Provinsi Papua akan terus bekerja untuk kepentingan nasional.
“Berbagai upaya telah kami kerjakan membuahkan hasil dan ke depan memerlukan sistematika yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa upaya yang telah dikerjakan, diantaranya membentuk kelompok kerja REDD + Provinsi Papua yang melibatkan para pihak terkait.
“Selain itu menjaga areal High Conservation Forest (HCVF) tinggi di wilayah perkebunan dan konsesi kehutanan,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus bekerja kerja sama serta dedikasi tiada henti untuk melestarikan lingkungan dan hutan secara fisik dan lebih jauh kepada kelestarian fungsi alam.
“Kami perlu bersama-sama dan terus berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sehingga implementasi rencana sektor kehutanan ini berjalan dan terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Dishut Papua susun RKTP guna menjaga penurunan emisi gas rumah kaca
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Jan Jap Ormuserai saat membuka kegiatan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (22/11) (ANTARA/ HO - Humas Pemprov Papua)