Jayapura (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboraturium (Gakeslab) Provinsi Papua menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna membahas isu mengenai distribusi dan penjualan alat Kesehatan (Alkes) dalam menghadapi strategi penjualan dan etika berbisnis baik secara lokal maupun nasional.
 
Wakil Ketua Satu Gakeslab Papua Frenki Kumambow di Jayapura, Senin, mengatakan, Rakeda tersebut juga bertujuan untuk menyusun laporan kerja asosiasi, dikarenakan terjadinya perubahan yang sangat signifikan dalam penjualan Alkes.
 
“Apalagi kini dengan adanya pemberlakuan pemilihan secara e-katalog maka banyak perusahaan yang dulunya bergerak di bidang pengadaan yang biasa diadakan oleh perusahaan lokal, sekarang ini diambil alih oleh perusahaan nasional,” katanya.
 
Menurut Frenki, untuk dapat menyusun rencana kerja asosiasi sehingga bersama mencari regulasi atau bentuk kerja sama yang cocok antara perusahaan nasional dengan perusahaan lokal di Papua.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Provinsi Papua Elman Murib memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Gakeslab Papua yang telah berpartisipasi dalam upaya menunjang pelayanan kesehatan, salah satunya mendistribusikan alat kesehatan yang sesuai dengan standar.
 
“Alkes salah satu unsur terpenting dalam layanan kesehatan sehingga Pemerintah berupaya menjamin masyarakat dapat alat kesehatan yang aman, bermutu dan bermanfaat,” katanya.
 
Menurut Elman, pihaknya telah membuat regulasi terkait dengan persyaratan dalam penyelenggaraan usaha perdagangan besar baik alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kedokteran.
 
“Seperti yang diketahui tiga tahun terakhir ini ada beberapa regulasi baru terkait standar kegiatan usaha dan produk penyelenggaraan perizinan untuk alat kesehatan yang akan menjadi salah satu topik pembahasan,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan pihaknya sangat mengharapkan agar pelaku usaha di bidang kesehatan khususnya distributor alat kesehatan dapat mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan, dalam kegiatan rangkaian penyaluran alat Kesehatan.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024