Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap pejabat Ombudsman Republik Indonesia perwakilan setempat dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada semua pihak sehingga tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Staf ahli Gubernur Papua Elsye Penina Rumbekwan di Jayapura, Kamis mengatakan dalam manajemen organisasi, perputaran personil atau mutasi pejabat merupakan hal yang wajib dilakukan agar organisasi tersebut sehat.

“Seperti halnya dengan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua di mana sebagai suatu organisasi besar yang mempunyai beberapa perwakilan di setiap Provinsi di seluruh Indonesia, maka perputaran personel dan pergantian pejabat menjadi kebutuhan yang rutin dilakukan,” katanya.

Menurut Elsye, untuk itu dengan di adakannya sertijab pihaknya menyampaikan terima kasih kepada lwanggin Sabar Olif, semoga apa yang sudah dilakukan para pendahulu dapat dipertahankan dan terus menjalin komunikasi dan koordinasi.

“Kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Yohanes Babtis Jaka Rusmanta selamat bekerja, mari tingkatkan koordinasi dan komunikasi selama ini sudah terjalin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Yohanes Babtis Jaka Rusmanta melakukan pihaknya akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua penyelenggara pelayanan publik serta memastikan tim tetap solid.

“Ke depan kami juga melakukan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh adat, menurutnya di Papua masyarakat masih percaya dengan tokoh agama, sehingga keberanian datang melapor ketika hak-hak dilanggar atau ketika tidak dilayani dengan baik,” katanya.

Sebelumnya telah dilakukan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua dari pimpinan sebelumnya Iwanggin Sabar Olif kepada pejabat baru Yohanes Babtis Jaka Rusmanta yang disaksikan langsung Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, di Aula Sasana Krinda Provinsi Papua, Kamis (15/12).


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024