Biak (ANTARA) - Sebanyak 3.000 siswa Pendidikan Anak Usia Dini/TK (PAUD) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada tahun 2023 akan mendapat bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) sebesar Rp750 ribu/siswa dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

"Untuk tahun ini sekolah PAUD/TK penerima dana bertambah dari 53 di tahun 2022 menjadi 63 sekolah," ujar Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Biak Numfor Drs Endang Suhendi menjawab ANTARA di Biak, Senin.

Endang mengatakan jumlah siswa PAUD/TK di Biak Numfor penerima dana BOSP tahun 2023 disesuaikan dengan laporan dari sekolah melalui data pokok kependidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Ia mengakui berdasarkan petunjuk teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 terdapat perbedaan dalam hal penyaluran dan pelaporan dana BOSP dari tahun sebelumnya.

Untuk tahun lalu penyaluran dana BOSP, menurut Endang, disalurkan ke sekolah dalam tiga tahap, namun di tahun 2023 penyaluran dana BOSP berlangsung dua kali yakni periode Januari dan Juli.

"Untuk penyaluran dana BOSP langsung diterima sekolah melalui rekening sekolah yang sudah tervalidasi lewat laporan Dapodik sekolah bersangkutan," kata Kabid PAUD/TK dan PNF Endang Suhendi.

Endang berharap setiap sekolah penerima dana BOSP 2023 diharapkan dapat menggunakannya sesuai dengan peraturan juknis BOSP 2022.

Dengan adanya dana BOSP 2023 dari pemerintah, menurut Endang, diharapkan dapat membantu kelancaran sekolah menjalankan proses belajar mengajar siswa sekolah bersangkutan.

"Untuk apa saja pemanfaatan dana BOSP di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan dan juknis yang sudah dikeluarkan Kemendikbudristek supaya membantu kelancaran sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar siswa," ucap Endang Suhendi menanggapi kebutuhan dana BOSP 2023.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor untuk lembaga PAUD/TK yang resmi terdaftar sebanyak 139 sekolah yang dikelola yayasan, lembaga keagamaan, organisasi wanita, perseorangan dan ormas.*

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024