Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua memperkuat kapasitas fungsi pengawasan dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) 2026 bagi 75 kepala sekolah dasar.
"Selama dua hari Rabu dan Kamis Dinas Pendidikan Biak memberikan pelatihan data pokok pendidikan dan aplikasi rencana kegiatan anggaran sekolah (Arkas) tahun 2026," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin, Kamis.
Melalui penguatan kapasitas pemanfaatan BOSP 2026, lanjut dia, para kepala sekolah selaku pengguna anggaran dapat lebih tertib secara administrasi dan pertanggungjawaban.
Diakuinya, adanya penguatan sosialisasi dana BOSP 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan kepercayaan masyarakat terhadap satuan pendidikan penerima manfaat dana BOSP.
Ia mengatakan pada tahun 2026 pembagian dana BOSP dilakukan kepada sekolah setiap triwulan.
"Ini membantu para kepsek menyusun laporan keuangan pemanfaatan dana BOSP tahun 2026," harap Kamaruddin.
Diakuinya, dukungan dana BOSP terhadap kegiatan belajar mengajar sangat penting sehingga perlu dilakukan pemanfaatan penggunaan dana untuk BOSP.
"Penggunaan dana BOSP sesuai peruntukan untuk menunjang proses belajar mengajar anak di sekolah," katanya.
Kamaruddin berharap para kepala sekolah dasar setelah selesai mengikuti sosialisasi pengguna dana BOSP bisa lebih tertib secara administrasi mengelola dana operasional sekolah.
"Untuk sosialisasi dan edukasi dana pendidikan nantinya melibatkan semua pemangku kepentingan di Biak Numfor," harap Kamaruddin.

