Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua melalui Tim Pokja Pencegahan Polda Papua melakukan pengawasan dan pemantauan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pengawasan itu dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Papua Selatan, Tim Pokja Pencegahan Polda Papua melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan di Kabupaten Merauke, kata Ketua Pokja Pencegahan sekaligus Dirbinmas Polda Papua Kombes Pol. Erick K. Sully di Jayapura , Minggu.
Dikatakan, kegiatan pengawasan hingga kini masih dilakukan oleh tim yang dilaksanakan di Merauke dengan mengunjungi sekolah-sekolah.
Pemeriksaan dipimpin Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Dirbinmas Polda Papua Kompol Sarwoko.
Tim melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di Merauke untuk dilakukan pengecekan administrasi, sarana prasarana, serta wawancara dengan kepala sekolah dan guru terkait pelaksanaan program pendidikan serta penggunaan dana BOS.
Kegiatan itu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan di wilayah Papua Selatan.
Hasil sementara terungkap secara umum, pengelolaan dana BOS di lima sekolah tersebut berjalan baik dan sesuai ketentuan, karena sebagian besar sekolah menggunakan sekitar 40 persen dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN, sementara sisanya dialokasikan untuk kegiatan operasional dan pengadaan sarana pendidikan.
Selain itu, dana komite yang diterapkan di beberapa sekolah bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa dan seluruh sekolah telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
"Rata-rata sekolah tersebut telah terakreditasi B, dengan sejumlah prestasi di bidang akademik maupun olahraga, namun beberapa kepala sekolah juga menyampaikan kendala, seperti keterlambatan pencairan dana BOS dan kebutuhan renovasi bangunan sekolah yang sudah lama tidak diperbaiki," kata Kombes Pol. Erik Sully.

