Jayapura (ANTARA) - Jenazah Bripda Risman Rahman, yang merupakan salah satu korban yang jatuh di Sungai Dijual, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (2/2) dievakuasi dan dimakamkan di Timika.
 
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bustomi, Kamis membenarkan jenazah telah dievakuasi dari Oksibil menggunakan pesawat milik Rimbun Air.
 
Jenazah yang didampingi orang tua korban terbang langsung ke Timika untuk dimakamkan di kota tersebut.
 
"Memang orang tua korban sudah berada di Oksibil sejak Senin (30/1) setelah mendapat informasi anaknya termasuk dalam korban yang hilang setelah jatuh di Sungai Digoel saat menuju Iwur," jelas AKBP Dafi.
 
Menurut dia, pencarian terhadap dua anggota Polres Pegubin yang terjatuh di Sungai Digoel masih terus dilakukan dengan bantuan masyarakat di Distrik Iwur.
 
"Mudah-mudahan kedua korban segera ditemukan," harapnya.

Dafi mengatakan, Polres Pegunungan Bintang dalam suasana berkabung sehingga bendera Merah Putih dikibarkan hanya setengah tiang.
 
Dua personel Polres Pegunungan Bintang yang belum ditemukan yaitu Bripda Stefanus Randongkir dan Briptu Yohannes Matteus.
 
Insiden terjatuhnya empat anggota TNI-Polri itu berawal saat keempatnya hendak menyeberangi Sungai Digoel dengan menggunakan jembatan gantung yang sebelumnya juga digunakan seluruh personel yang ikut kunjungan kerjanya bersama Dansatgas Pamtas Yonif 143/TWEJ ke Iwur, Sabtu (28/1).
 
"Namun saat berjalan di jembatan gantung, tiba-tiba pohon yang selama ini menjadi tempat pengikutnya tumbang hingga keempatnya jatuh ke sungai, " jelas AKBP Dafi.
 
Ditambahkan, dari empat korban yang terjatuh masing-masing Bripda Stefanus Randongkir, Briptu Yohannes Matteus, Bripda Risman Rahman dan Pratu Ferdian.
 
"Jenazah Pratu Ferdian ditemukan Minggu (29/1) dan kini sudah dimakamkan di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah," kata AKBP Muhammad Dafi Bustomi yang dihubungi dari Jayapura.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jenazah Bripda Risman dievakuasi ke Timika

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024