Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan layanan khusus setiap hari untuk masyarakat guna memiliki identitas kependudukan digital (IKD).
"Kami terus mendorong agar warga punya IKD, sehingga mudah dibuka setiap saat jika dibutuhkan, cukup dengan membuka handphone seluler, " ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir kepada wartawan di Biak, Kamis.
Kalep mengakui, manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Sebab, KTP, lanjut dia, merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Disebutkan Kalep, banyak kelebihan Digital.id, di antaranya, penggunaannya lebih simpel, pembuatannya lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blanko.
Manfaat lain IKD, menurut Kalep, tidak perlu disimpan di dalam dompet serta KTP cukup disimpan dalam handphone (HP) Android atau Smartphone.
Diakuinya, IKD tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik serta lebih aman dari pemalsuan data kependudukan.
"Dengan IKD, tidak ada lagi masalah KTP hilang, " sebut mantan Kabag Hukum Setda Biak itu.
Sedangkan keuntungan lain adanya Digital.id, menurut Kalep, adanya penghematan anggaran karena tidak ada lagi pembuatan atau pencetakan blanko KTP.
"Ya kami terus melakukan sosialisasi agar warga beralih menggunakan IKD supaya lebih nyaman," ujar Kalep.
Sejumlah warga Biak, Kamis, terlihat memanfaatkan layanan pengurusan dokumen IKD di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami datang ke Dinas Kependudukan ini untuk mengurus dokumen kependudukan berbasis digitalisasi, " kata Socrates di Biak, Kamis.
Beberapa dokumen kependudukan yang banyak diurus warga, di antaranya KTP digital, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu Identitas anak dan surat keterangan kependudukan.
"Kami terus mendorong agar warga punya IKD, sehingga mudah dibuka setiap saat jika dibutuhkan, cukup dengan membuka handphone seluler, " ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir kepada wartawan di Biak, Kamis.
Kalep mengakui, manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Sebab, KTP, lanjut dia, merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Disebutkan Kalep, banyak kelebihan Digital.id, di antaranya, penggunaannya lebih simpel, pembuatannya lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blanko.
Manfaat lain IKD, menurut Kalep, tidak perlu disimpan di dalam dompet serta KTP cukup disimpan dalam handphone (HP) Android atau Smartphone.
Diakuinya, IKD tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik serta lebih aman dari pemalsuan data kependudukan.
"Dengan IKD, tidak ada lagi masalah KTP hilang, " sebut mantan Kabag Hukum Setda Biak itu.
Sedangkan keuntungan lain adanya Digital.id, menurut Kalep, adanya penghematan anggaran karena tidak ada lagi pembuatan atau pencetakan blanko KTP.
"Ya kami terus melakukan sosialisasi agar warga beralih menggunakan IKD supaya lebih nyaman," ujar Kalep.
Sejumlah warga Biak, Kamis, terlihat memanfaatkan layanan pengurusan dokumen IKD di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami datang ke Dinas Kependudukan ini untuk mengurus dokumen kependudukan berbasis digitalisasi, " kata Socrates di Biak, Kamis.
Beberapa dokumen kependudukan yang banyak diurus warga, di antaranya KTP digital, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu Identitas anak dan surat keterangan kependudukan.