Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan menggelar diskusi kelompok terpumpun guna menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Asisten Bidang Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono di Wamena, Selasa, mengatakan saat ini akan masuk periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Jayawijaya yang dimulai pada 2025-2045.
“Kebutuhan akan dokumen perencanaan untuk melaksanakan pembangunan pada periode RPJMD 2025-2029 pada saat ini sudah mulai harus disiapkan,” katanya saat membacakan sambutan bupati setempat.
Dia mengatakan KLHS rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah serta kebijakan rencana program sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Ada hal yang perlu diperhatikan dalam KLHS adalah mengenai nilai-nilai keterkaitan, keseimbangan, dan keadilan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2011 sebagai prinsip utama dalam pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah pusat dan daerah diwajibkan memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan atau program.
Dia mengatakan hal itu menjadi dasar untuk dilakukan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Jayawijaya 2025-2029.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012, proses KLHS dibagi menjadi tiga bagian utama, yakni mengkaji pengaruh kebijakan rencana dan program, merumuskan alternatif kebijakan rencana dan program, rekomendasi perbaikan kebijakan rencana dan program.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan-pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jayawijaya dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah.