Biak (ANTARA) - KPU Biak Numfor menargetkan kuota caleg perempuan sebesar 30 persen akan terpenuhi dalam pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024, karena itu pihaknya meminta partai politik di kabupaten setempat untuk memperhatikan kuota itu.

"Berdasarkan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," ujar Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir di Biak, Sabtu.

Ia menyebut, aturan keterwakilan 30 persen caleg perempuan sebagaimana pada pasal 246 ayat 2 berbunyi di dalam daftar bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap 3 orang bakal calon terdapat paling sedikit satu orang perempuan bakal calon.

KPU, kata Djoni, akan memastikan parpol untuk memuat daftar beberapa bakal calon terkait keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan.

"Regulasi tentang keterwakilan kuota caleg perempuan sudah jelas, ya ini sudah wajib menjadi perhatian khusus parpol," kata Djoni saat sosialisasi daerah pemilihan Pemilu 2024.

Salah satu, aktivis Perempuan Biak Agustina K.Kbarek menilai, perempuan menjadi sosok penting untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

"Karena, peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024 akan sangat berkorelasi dengan pengambilan keputusan politik yang berkeadilan secara gender," kata Agustina menanggapi caleg perempuan Pemilu 2024 kepada ANTARA.

Dia mengakui, saat ini sudah banyak perempuan Papua terjun ke dunia politik dan menjadi caleg perempuan untuk Pemilu 2024.

Keterwakilan kuota caleg perempuan 30 persen, lanjut dia, telah menjadi keharusan setiap partai politik untuk memenuhinya.

"Setiap caleg perempuan harus siap dan diberikan bekal kepemimpinan supaya lebih mapan menjadi caleg di parlemen," harap aktivis perempuan Papua.

Berdasarkan data ANTARA pada Pemilu 2019 dari perebutan 25 kursi anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, keterwakilan caleg perempuan terpilih mencapai tujuh orang yang masing-masing dua dari PDIP, satu Golkar, satu Gerindra, satu PSI, satu Hanura dan satu Nasdem.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024