Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerapkan sistem jemput bola ketika melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada warga di berbagai kampung dalam upaya percepatan pengurusan dokumen kependudukan masyarakat.

"Disdukcapil Biak gencarkan perekaman KTP-el untuk warga kampung, terutama menjelang Pemilu 2024, supaya masyarakat punya identitas kependudukan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir di Biak, Jumat.

Dengan layanan cara jemput bola,  dia berharap dapat meningkatkan jumlah perekaman KTP-el untuk penduduk Kabupaten Biak Numfor.

Perekaman KTP-el untuk warga berbagai kampung, menurut Kepala Disdukcapil Kalep, punya manfaat besar bagi penduduk karena dapat melakukan pelayanan data kependudukan yang terkoneksi secara nasional.

"Letak geografis kediaman warga berbagai lampung yang jauh dari Kantor Disdukcapil Biak menjadi alasan masyarakatnya enggan mengurus dokumen kependudukan di kota," katanya.

Kalep berharap pihaknya mampu menambah data kependudukan Biak sebagai dokumen identitas pribadi warga Biak.

Untuk saat ini, lanjut dia, layanan KTP-el masih tetap jalan dan tetap memprioritaskan pada perekaman warga di sejumlah kampung.

Jajaran Disdukcapil Biak Numfor minta para kepala kampung yang desanya sebagai tempat perekaman untuk dapat mendukung rencana program perekaman KTP-el.

"Dengan demikian, pencapaian jumlah warga yang terekam KTP-el bisa terus bertambah hingga 100 persen," harap mantan Kabag Hukum Pemkab Biak Numfor itu.

Untuk mewujudkan 100 persen penduduk Biak Numfor merekam data kependudukan KTP-el, kata dia, butuh kerja sama dari berbagai pemerintahan kampung dan distrik.

Berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor yang terdaftar sebanyak 146.802 jiwa tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik/kecamatan.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024