Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menggunakan layanan aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dalam upaya mempercepat penanganan stunting di daerah itu.
"Layanan e-PPGBM yang merupakan pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat menghimpun hasil pemeriksaan langsung dari posyandu dan puskesmas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Sabtu.
Diakuinya tujuan menggunakan layanan aplikasi e-PPGBM adalah untuk memperoleh informasi status gizi individu baik balita maupun ibu hamil secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan.
Johanna menyebut aplikasi ini mendukung penyusunan rencana dan perumusan kebijakan gizi anak dan ibu hamil.
"Layanan ini juga untuk mengetahui kinerja individu ibu hamil dan anak terkait pemberian ASI eksklusif, vitamin A serta pemberian tablet tambah darah. Bahkan dengan layanan ini dapat diketahui perihal pemberian makanan tambahan (PMT)," ujarnya.
Sedangkan upaya lain yang dilakukan untuk penanganan stunting anak, lanjut dia, adalah melalui kegiatan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
"Hal ini untuk mendapatkan gambaran status gizi balita yang dilakukan dengan mengambil sampel pada beberapa kampung di Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Hingga semester dua tahun ini kasus stunting di Biak masih berada di bawah standar nasional yakni berstatus zona hijau 6,11 persen atau kurang lebih 400 anak.