Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

"Kami bersyukur Kota Jayapura dapat WTP atas LKPD 2022 sehingga ini menjadi yang ke sembilan kali," Kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, senin.

Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Papua Martuama Saragi di Jayapura, Senin (15/5).

Menurut Pekey, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP murni atas Laporan keuangan pemerintah daerah ke depan.

Dia menjelaskan dalam opini selalu mendapatkan rekomendasi atau catatan, karena meraih WTP bukan berarti bahwa bebas dari rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sehingga catatan tersebut menjadi tugas pemerintah daerah setempat.

"Dengan demikian catatan dari BPK akan ditindaklanjuti dengan batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari dari catatan yang sifatnya administratif tetapi kami harapkan agar 30 hari sudah bisa menyelesaikan catatan tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan Pemkot Jayapura masih ada rekomendasi dari BPK yang bersifat administratif dari sebelumnya untuk ditindaklanjuti dan hingga kini sudah mencapai 77 persen.

"Ini akan terus didorong agar semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK kami berharap bisa menyelesaikan 100 persen," katanya lagi.



Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024