Biak (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut 95 persen dari 1.300 pasien rawat inap per bulan merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
"Setiap bulan ada sekitar 1.300 pasien rawat inap yang berobat ke RSUD. Ya, ini pasiennya pemegang JKN BPJS Kesehatan ,ada yang eks Askes dan peserta mandiri hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah," ujar Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor di Biak, Jumat.
Diakuinya, setiap pasien yang berobat jalan hingga rawat inap jika datang ke rumah sakit umum Biak akan dilayani sesuai prosedur pelayanan rumah sakit.
Untuk pasien rawat inap, lanjut dia, pada umumnya merupakan pasien rujukan dari puskesmas atau pustu yang dirujuk ke rumah sakit karena berbagai pertimbangan medis.
Ricardo mengatakan semua pasien yang datang ke RSUD untuk berobat dengan berbagai keluhan dan penyakit setelah mendaftar pasti dilayani.
"Ya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan jika dipandang pasien butuh rawat inap atau rawat jalan tergantung hasil rekam medis yang diperiksa dokter," katanya.
Ia mengatakan pasien jalani rawat inap di RSUD Biak harus mengikuti peraturan karena bertujuan untuk kebaikan pasien selama masa perawatan.
"Karena aturan yang dibuat rumah sakit tidak membatasi keluarga pasien, tetapi ini semua demi kenyamanan dan ketenangan selama pasien melakukan rawat inap di RSUD Biak," katanya.
Hingga Jumat pukul 09.30 WIT aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Biak masih berlangsung lancar mengobati pasien yang datang berobat maupun rawat inap.
Berdasarkan data jumlah tempat tidur pasien rawat inap di RSUD Biak Numfor tersedia sebanyak 350 tempat tidur dan dijadwalkan pada akhir tahun 2023 akan ditambah lagi sebanyak 100 tempat tidur guna mendukung Biak tempat pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih pada 1-7 November 2023.
"Setiap bulan ada sekitar 1.300 pasien rawat inap yang berobat ke RSUD. Ya, ini pasiennya pemegang JKN BPJS Kesehatan ,ada yang eks Askes dan peserta mandiri hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah," ujar Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor di Biak, Jumat.
Diakuinya, setiap pasien yang berobat jalan hingga rawat inap jika datang ke rumah sakit umum Biak akan dilayani sesuai prosedur pelayanan rumah sakit.
Untuk pasien rawat inap, lanjut dia, pada umumnya merupakan pasien rujukan dari puskesmas atau pustu yang dirujuk ke rumah sakit karena berbagai pertimbangan medis.
Ricardo mengatakan semua pasien yang datang ke RSUD untuk berobat dengan berbagai keluhan dan penyakit setelah mendaftar pasti dilayani.
"Ya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan jika dipandang pasien butuh rawat inap atau rawat jalan tergantung hasil rekam medis yang diperiksa dokter," katanya.
Ia mengatakan pasien jalani rawat inap di RSUD Biak harus mengikuti peraturan karena bertujuan untuk kebaikan pasien selama masa perawatan.
"Karena aturan yang dibuat rumah sakit tidak membatasi keluarga pasien, tetapi ini semua demi kenyamanan dan ketenangan selama pasien melakukan rawat inap di RSUD Biak," katanya.
Hingga Jumat pukul 09.30 WIT aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Biak masih berlangsung lancar mengobati pasien yang datang berobat maupun rawat inap.
Berdasarkan data jumlah tempat tidur pasien rawat inap di RSUD Biak Numfor tersedia sebanyak 350 tempat tidur dan dijadwalkan pada akhir tahun 2023 akan ditambah lagi sebanyak 100 tempat tidur guna mendukung Biak tempat pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih pada 1-7 November 2023.