Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat membantu program pembangunan rumah layak huni (RLH) untuk warga orang asli Papua di 257 kampung.
"Usulan permintaan warga OAP di berbagai kampung untuk pembangunan rumah layak huni tempat tinggal keluarga," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor FG Senandi, Kamis.
Ia menyebut, usulan masyarakat terhadap kebutuhan rumah tinggal layak huni mencapai 4.000 lebih rumah.
Dia berharap, adanya bantuan Kementerian Perumahan guna menjawab kebutuhan tempat tinggal warga OAP di sejumlah kampung dan 19 distrik.
Senandi mengatakan, untuk 2025 ditargetkan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi RLH milik OAP sebanyak 150 unit.
Syarat untuk penyediaan program rumah layak huni, menurut Senandi, harus punya lahan tanah hak milik yang bersertifikat.
"Ketersediaan lahan tanah untuk mendukung program pembangunan rumah layak huni OAP di Kabupaten Biak Numfor," harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Arnold Ramses Kbarek mengakui, permintaan pembangunan rumah layak huni bagi warga OAP berbagai kampung masih terbanyak diusulkan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di 19 distrik.
Diakuinya, dari tiga program terbanyak diusulkan hasil Musrenbang 19 distrik untuk rumah layak huni mendapat usulan tertinggi.
"Sedangkan untuk peringkat kedua yakni usulan bangun talud pencegah abrasi air laut serta pembangunan jalan masih banyak diminta warga," sebutnya.