Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengalokasikan dana tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat akan masuk dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.

“Pada awal tahun anggaran 2023, Pemprov Papua tidak menganggarkan TPP disebabkan anggaran tersebut dibagi menjadi empat provinsi,” kata Pelaksana Harian Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Senin.

Menurut dia, dengan pembagian anggaran tersebut karena ada pemekaran daerah baru dari Provinsi Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan,  sehingga pemerintah provinsi setempat yang semula mendapatkan Rp8 triliun lebih, kini tersisa Rp2,3 triliun.

“Untuk itu dengan sisa anggaran tersebut kami tidak mungkin menganggarkan tunjangan kinerja, apalagi dengan jumlah pegawai yang ada saat ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah pegawai di lingkup Pemprov Papua sebanyak 17.000 lebih, setelah sebagian pindah ke daerah otonomi baru (DOB) tersebut sebanyak 5.000 orang, sehingga tunjangan kinerja ASN Pemprov Papua baru dianggarkan pada APBD-P 2023.

“Kami ajukan dulu ke DPR Papua untuk disidangkan, setelah itu baru bisa dibayarkan TPP. Nilainya tentu tidak sebesar tahun sebelumnya karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Papua,” ujarnya..

Menurut dia, untuk besaran yang akan diterima para ASN sekitar 55 persen, sehingga pihaknya mengimbau ASN agar bisa bekerja dengan maksimal karena pemberian TPP tidak termasuk hak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Sekda, Bapenda dan instansi terkait lainnya, di mana pada APBD perubahan ini disediakan dana TPP, walaupun jumlahnya tidak seperti tahun lalu,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan, kesejahteraan itu sangat penting, tetapi harus diikuti dengan prestasi kerja. Untuk itu pihaknya berharap agar kinerja ASN bisa terus ditingkatkan serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024