Biak (ANTARA) - Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor, Papua ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) tahun 2023 dengan mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita 2023.
"Penghargaan Kelurahan Karang Mulia sebagai sadar hukum karena mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah untuk investasi, peningkatan pariwisata dan perluasan lapangan serta kesempatan kerja melalui kearifan lokal," ujar Plt Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Kamis.
Kelurahan sadar hukum, lanjut dia, adalah kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum.
"Dalam prosesnya, kelurahan sadar hukum harus diawali adanya kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) atau sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum," katanya.
Dengan adanya penghargaan ini, lanjut dia, ke depan Kelurahan Karang Mulia akan menjadi percontohan desa atau kelurahan sadar hukum di Provinsi Papua.
"Ditetapkannya suatu desa/kelurahan menjadi sadar hukum, artinya pembinaan, pemahaman, sikap dan perilaku keadilan hukum masyarakat di wilayah tersebut telah dilakukan secara optimal," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Muhammad Mufid mengatakan, peran lurah yang mendapatkan penghargaan paralegal Award diharapkan dapat menjadi pelopor untuk menciptakan keadilan di tengah kehidupan warganya.
Diakuinya, pada tahun 2023 ada empat penghargaan Paralegal Award direbut Provinsi Papua, salah satunya Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor sudah ditetapkan menjadi kelurahan yang sadar hukum.
"Karena setiap penanganan masalah yang muncul di lingkungan pelayanan Kelurahan Karang Mulia dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif dari Lurah setempat," sebutnya.
Penghargaan Paralegal Award Tahun 2023 diraih Lurah Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor Pontius Siep.
Serta tiga kepala kampung di Kabupaten Supiori juga mendapat penghargaan Paralegal Award 2023 diantaranya Kepala Kampung Fanjur Distrik Supiori Utara Yeheskiel Binur, Kepala Kampung Waryesi Distrik Supiori Timur Mergina Mansoben, dan Kepala Kampung Manggonswan Distrik Kepulauan Aruri Kaleb Kurni.
"Penghargaan Kelurahan Karang Mulia sebagai sadar hukum karena mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah untuk investasi, peningkatan pariwisata dan perluasan lapangan serta kesempatan kerja melalui kearifan lokal," ujar Plt Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Kamis.
Kelurahan sadar hukum, lanjut dia, adalah kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum.
"Dalam prosesnya, kelurahan sadar hukum harus diawali adanya kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) atau sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum," katanya.
Dengan adanya penghargaan ini, lanjut dia, ke depan Kelurahan Karang Mulia akan menjadi percontohan desa atau kelurahan sadar hukum di Provinsi Papua.
"Ditetapkannya suatu desa/kelurahan menjadi sadar hukum, artinya pembinaan, pemahaman, sikap dan perilaku keadilan hukum masyarakat di wilayah tersebut telah dilakukan secara optimal," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Muhammad Mufid mengatakan, peran lurah yang mendapatkan penghargaan paralegal Award diharapkan dapat menjadi pelopor untuk menciptakan keadilan di tengah kehidupan warganya.
Diakuinya, pada tahun 2023 ada empat penghargaan Paralegal Award direbut Provinsi Papua, salah satunya Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor sudah ditetapkan menjadi kelurahan yang sadar hukum.
"Karena setiap penanganan masalah yang muncul di lingkungan pelayanan Kelurahan Karang Mulia dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif dari Lurah setempat," sebutnya.
Penghargaan Paralegal Award Tahun 2023 diraih Lurah Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor Pontius Siep.
Serta tiga kepala kampung di Kabupaten Supiori juga mendapat penghargaan Paralegal Award 2023 diantaranya Kepala Kampung Fanjur Distrik Supiori Utara Yeheskiel Binur, Kepala Kampung Waryesi Distrik Supiori Timur Mergina Mansoben, dan Kepala Kampung Manggonswan Distrik Kepulauan Aruri Kaleb Kurni.