Jayapura (ANTARA) - PT Jasa Raharja Jayapura menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban pesawat PK-SMW yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, sementara santunan untuk 4 korban belum diserahkan karena terkendala kelengkapan dokumen.

Kasubag Pelayanan Santunan Jasa Raharja Jayapura Abednego Kudiai di Jayapura, Selasa, membenarkan baru dua korban yang ahli warisnya sudah menerima santunan dari PT Jasa Raharja yakni keluarga pilot Hari Permadi dan Co Pilot Levi Murib.

Abednego Kudiai mengatakan belum diserahkannya santunan kepada ahli waris empat penumpang itu terkait kelengkapan dokumen.

Bila dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap maka pihaknya akan langsung menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban.

"Empat penumpang yang ahli warisnya belum menerima santunan yaitu Petrus Kepno, Dormina Heleroan, Roni Heleroan dan Abet Heleroan," jelas Abednego.

Direktur Semuwa Air Wagus Hidayat secara terpisah mengakui, pihaknya masih membantu keluarga korban untuk mengurus kelengkapan dokumen agar pihak ahli waris dapat menerima santunan.

Rata-rata dokumen yang belum lengkap seperti kartu kependudukan (KTP dan kartu keluarga).

"Mudah-mudahan dokumen-dokumen dapat dilengkapi secepatnya agar santunan dapat segera diserahkan," harap Wagus Hidayat.

Pesawat PK-SMW yang dipiloti Hari Permadi dan co pilot Levi Murib mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Elelim-Poik, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada 23 Juni 2023 membawa empat penumpang.
 
PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada keluarga dua kru Sabtu (15/7) di Nabire untuk ahli waris almarhum Heri Permadi dan di Sentani kepada almarhum keluarga Levi Murib masing-masing Rp50 juta.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024