Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyalurkan alokasi Dana Desa Tahap Kedua Tahun 2023 setelah sosialisasi pajak atas dana itu kepada para kepala kampung.
"Kami sudah siapkan transfer pencairan Dana Desa Tahap Kedua untuk 257 kampung," kata Kepala DPMK Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di Biak, Kamis.
Dia menyebutkan penyaluran Dana Desa Tahap II direalisasikan setelah para kepala kampung selesai mengikuti sosialisasi terkait dengan pengenaan pajak
Disebutkan Elkanus, untuk sosialisasi Dana Desa dikenakan pajak telah diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan Pemkab Biak Numfor.
"Selama dua hari 25-26 Juli 2023 seratusan kepala kampung mengikuti sosialisasi pajak Dana Desa," ujar Elkanus Rumpaidus.
Elkanus berhara pencairan Dana Desa tahap dua berjalan lancar sesuai dengan rencana kegiatan pihak DPMK Biak Numfor.
Elkanus berharap sambil menunggu pencairan Dana Desa, para Kepala kampung di Biak Numfor diminta sudah menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap satu.
"Jika penggunaan tahap pertama Dana Desa sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban maka dapat mendukung kelancaran penyaluran tahap dua," sebut Elkanus Rumpaidus.
Dengan sedang dalam proses administrasi pencairan Dana Desa tahap dua, lanjut Elkanus, pihaknya berharap waktu pencairan tahap dua dapat ditargetkan rampung pada Agustus 2023.
Berdasarkan data pada tahun 2023 alokasi Dana Desa di Kabupaten Biak Numfor mencapai kurang lebih Rp180 miliar.
"Kami sudah siapkan transfer pencairan Dana Desa Tahap Kedua untuk 257 kampung," kata Kepala DPMK Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di Biak, Kamis.
Dia menyebutkan penyaluran Dana Desa Tahap II direalisasikan setelah para kepala kampung selesai mengikuti sosialisasi terkait dengan pengenaan pajak
Disebutkan Elkanus, untuk sosialisasi Dana Desa dikenakan pajak telah diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan Pemkab Biak Numfor.
"Selama dua hari 25-26 Juli 2023 seratusan kepala kampung mengikuti sosialisasi pajak Dana Desa," ujar Elkanus Rumpaidus.
Elkanus berhara pencairan Dana Desa tahap dua berjalan lancar sesuai dengan rencana kegiatan pihak DPMK Biak Numfor.
Elkanus berharap sambil menunggu pencairan Dana Desa, para Kepala kampung di Biak Numfor diminta sudah menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap satu.
"Jika penggunaan tahap pertama Dana Desa sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban maka dapat mendukung kelancaran penyaluran tahap dua," sebut Elkanus Rumpaidus.
Dengan sedang dalam proses administrasi pencairan Dana Desa tahap dua, lanjut Elkanus, pihaknya berharap waktu pencairan tahap dua dapat ditargetkan rampung pada Agustus 2023.
Berdasarkan data pada tahun 2023 alokasi Dana Desa di Kabupaten Biak Numfor mencapai kurang lebih Rp180 miliar.