Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) War Besrendi Biak tetap melayani kebutuhan warga di kampung meski terdapat tunggakan rekening mencapai sebesar Rp11 miliar.

"Tim restrukturisasi piutang/tunggakan PDAM bersama Pemkab Biak Numfor terus berupaya menagih pelanggan air bersih maupun kantor di lingkungan pemerintahan daerah," ujar Asisten II Sekretaris Daerah Biak Numfor Lot Yensenem seusai menerima tim restrukturisasi PDAM, Jumat.

Disebutkan Lot, tunggakan air bersih pada beberapa kantor pemerintah aktif mencapai Rp241 juta dan kantor pemerintah non aktif sebesar Rp327,6 juta.

Sedangkan untuk tunggakan air bersih sekolah Rp23 juta, sekolah non aktif Rp78 juta.

Sementara untuk rincian warga kampung menunggak rekening air bersih terdiri Kampung Karyendi Rp241 juta untuk 59 pelanggan, Kampung Mangganesapi sebesar Rp441 juta untuk 23 pelanggan.

Untuk tunggakan Kampung Swapodibo sebesar Rp1,8 miliar untuk 167 pelanggan, Kampung Sanumi sebesar Rp214 juta untuk 26 pelanggan.

Lalu, Kampung Mokmer sebesar Rp1,1 miliar, Kampung Parai Rp517 juta untuk 59 pelanggan, Kampung Anggraidi Rp390 juta untuk 38 pelanggan dan Kampung Manswan sebesar Rp1,3 miliar untuk 38 pelanggan.

Asisten II Sekda Lot mengatakan pemerintah daerah terus mendorong agar kewajiban pelanggan untuk membayar rekening air bersih PDAM Biak.

"Dengan membayar tunggakan bisa membantu PDAM membiayai operasional perusahaan daerah tersebut," kata Lot.

Manajemen PDAM War Besrendi yang dipimpin Direktur Hasael Rumabar menemui Pemkab Biak Numfor untuk membahas restrukturisasi piutang pelanggan rekening air bersih.

Pantauan ANTARA, Jumat, aktivitas layanan di PDAM Biak tetap berjalan lancar melayani kebutuhan air bersih bagi ribuan pelanggan Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.*


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak berharap PDAM tetap melayani meski tunggakan Rp11 M

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025