Jayapura (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura yang baru dilantik agar mempermudah akses keadilan bagi warga melalui pelayanan bantuan hukum yang bersifat gratis di Bumi Cenderawasih itu.
“Peradi sebagai organisasi profesi menjadi wadah berhimpun para pengacara yang memiliki peran penting dan strategis dalam proses penegakan hukum,” katanya usai mengikuti pelantikan Peradi Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Sebagai organ negara, kata Ridwan, Peradi dalam menjalankan tugas profesi juga melaksanakan fungsi negara untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
“Karena tegaknya hukum dan keadilan untuk kepentingan masyarakat sangatlah penting, terutama pencari keadilan baik dalam maupun di luar pengadilan,”ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Jayapura Anthon Raharusun berharap dengan kepengurusan Peradi yang baru ini maka para pengacara harus bersih dan tidak tersentuh dengan masalah-masalah peradilan.
“Untuk itu ke depan kami akan segera membentuk dewan kehormatan dan pengawas daerah, sehingga jika ada laporan dari masyarakat dapat cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Anthon, pihaknya juga akan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat setempat agar dapat mencegah terjadinya diskriminasi dalam memperoleh keadilan.
“Kami berharap dalam kepengurusan Peradi Kota Jayapura akan lebih terbuka dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga Peradi dapat berkembang serta terus memegang teguh bendera pataka,” ujarnya.
Pelantikan pengurus DPC Peradi Kota Jayapura masa bakti 2023-2027 oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Patra M. Zein, disaksikan oleh Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
Plh Gubernur Ridwan minta Peradi Kota Jayapura permudah akses keadilan warga
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dan Sekjen DPN Peradi Patra M. Zain saat berfoto bersama dengan pengurus DPC Peradi Kota Jayapura, di Jayapura, Papua, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Qadri Pratiwi.