Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyerahkan surat keputusan pengangkatan 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru di daerah setempat.
"Seharusnya ada 119 yang diangkat tetapi tiga orang tenaga guru tertunda mendapat SK PPPK Tahun 2023," ujar Kepala Bidang Guru Tenaga Pendidikan Disdikbud Biak Japosman Situmorang di Biak, Selasa.
Dia mengatakan penyerahan SK PPPK merupakan awal mulai mereka sebagai aparatur sipil negara karena menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Ia menyebut keduanya memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat.
Dengan penambahan guru PPPK, dia mengharapkan, dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Biak Numfor.
"Sebagai ASN PPPK di bidang pendidikan memiliki tugas yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Di bidang teknis, ujar dia, tenaga guru PPPK dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi dan loyalitas mereka.
"Serta senantiasa melaksanakan tanggung jawab profesi sebagai ASN PPPK," kata dia.
Japosman berharap, setelah diangkat sebagai PPPK selama lima tahun, mereka akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja.
"Untuk penilaian bukan saja pada kinerja, tetapi juga tentang sikap, perilaku, dan disiplin," kata dia.
Sebanyak 116 guru PPPK yang menerima SK itu sudah ditempatkan di sekolah dasar di berbagai kampung dan distrik di Kabupaten Biak Numfor.
"Seharusnya ada 119 yang diangkat tetapi tiga orang tenaga guru tertunda mendapat SK PPPK Tahun 2023," ujar Kepala Bidang Guru Tenaga Pendidikan Disdikbud Biak Japosman Situmorang di Biak, Selasa.
Dia mengatakan penyerahan SK PPPK merupakan awal mulai mereka sebagai aparatur sipil negara karena menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Ia menyebut keduanya memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat.
Dengan penambahan guru PPPK, dia mengharapkan, dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Biak Numfor.
"Sebagai ASN PPPK di bidang pendidikan memiliki tugas yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Di bidang teknis, ujar dia, tenaga guru PPPK dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi dan loyalitas mereka.
"Serta senantiasa melaksanakan tanggung jawab profesi sebagai ASN PPPK," kata dia.
Japosman berharap, setelah diangkat sebagai PPPK selama lima tahun, mereka akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja.
"Untuk penilaian bukan saja pada kinerja, tetapi juga tentang sikap, perilaku, dan disiplin," kata dia.
Sebanyak 116 guru PPPK yang menerima SK itu sudah ditempatkan di sekolah dasar di berbagai kampung dan distrik di Kabupaten Biak Numfor.