Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menggandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDT) melakukan lokakarya peningkatan penataan pengelola administrasi bagi 257 Badan Usaha Milik Kampung/Desa (BUMKam) setempat.

"Badan usaha kampung merupakan lembaga ekonomi yang difungsikan untuk mengelola unit usaha pemerintah desa dengan tujuan kesejahteraan masyarakat kampung atau desa," kata Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra pada lokakarya peranan administrasi BumKam di Biak, Kamis.

Wabup Calvin mengatakan, pengelolaan BUMKam menghendaki sistem dan pengaturan yang detail dan terstruktur untuk dikelola dengan baik sesuai fungsi manajemen organisasi.

Diakuinya, dalam pengelolaan BUMKam terdapat tiga kunci utama yang harus diperhatikan di antaranya fungsi administrasi, manajemen dan kepemimpinan.

BUMKam yang baik dan sehat, lanjut dia, melakukan suatu proses kegiatan dengan mencatat secara sistematis yang disajikan dalam bentuk laporan manajemen administrasi BUMKam.

Wabup Calvin menyebut, laporan manajemen administrasi digunakan sebagai bahan untuk melakukan analisa yang nantinya akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan usaha BUMKam.

Melalui lokakarya ini, lanjut Wabup Cslvin, para pengurus BUMKam mampu menambah skill dan pengetahuan bagi para pengelola badan usaha di 257 kampung.

"BUMKam yang sehat beroperasi setidaknya untuk lebih tertib administrasi dalam mengelola unit usahanya," harap Calvin menyampaikan pesan Bupati Herry Ario Naap.

Lokakarya penataan administrasi BUMKam dan penjajakan bisnis mitra usaha BUMKam berlangsung selama empat hari di Biak yakni mulai 24-27 Agustus 2023 diikuti sekitar 514 peserta.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024