Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah ini turun 0,21 persen pada Agustus 2023 dengan indeks NTP sebesar 99,90.

Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina dalam siaran pers yang diterima, di Jayapura, Sabtu, mengatakan penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,07 persen.

"Sementara terjadi kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,14 persen," katanya pula.

Menurut Carolina, untuk NTP nasional pada Agustus 2023 sebesar 111,85 atau mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen dibanding NTP pada Juli 2023.

"Hasil penghitungan NTP di 34 provinsi pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa 30 provinsi mengalami peningkatan NTP, sementara empat provinsi lainnya mengalami penurunan," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan perkembangan NTP Papua menurut subsektor tanaman pangan terjadi perubahan di mana pada Juli 2023 dari 99,13 menjadi 98,62 pada Agustus 2023 atau turun 0,15 persen.

"Kemudian hortikultura pada Juli 2023 dari 99,66 menjadi 98,28 persen atau naik 1,68 persen pada Agustus 2023," katanya lagi.

Selanjutnya, kata dia pula, untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat pada Juli 2023 dari 102,72 menjadi 102,84 atau naik 0,12 persen, dan peternakan 104,79 persen pada Juli 2023 naik 0,03 persen pada Agustus 2023 menjadi 104,82 persen

"Untuk perikanan tangkap 108,94 di Juli 2023 turun 0,22 persen pada Agustus 2023 menjadi 108,71 persen, dan perikanan budi daya 109,38 pada Juli 2023 turun 0,56 persen pada Agustus 2023 menjadi 108,77 persen," ujarnya pula.

Perdesaan Papua pada Agustus 2023 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,01 persen.

"Dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Agustus 2023 sebesar 100,68 atau mengalami penurunan sebesar 0,88 persen," katanya lagi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS Papua sebut nilai tukar petani turun 0,21 persen pada Agustus 2023

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024