Jayapura (ANTARA) - Polres Merauke menyelidiki kasus kecelakaan tunggal di jalan Trans Papua Kilometer 52,  yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung dalam keterangan, Kamis, mengatakan personel Polsek Sota dan Satuan Lalu lintas Polres Merauke menangani kecelakaan tunggal  terjadi, Rabu petang (13/9) di jalan Trans Papua Km 52 Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dimana mini bus Daihatsu Xenia dengan No. Pol PA 1841 GH berpenumpang tujuh orang masuk ke parit yang berada di pinggir jalan.

Identitas korban yang meninggal yaitu pengemudi AO ( 21th) dan AA, (29 th) .

"Sedangkan kelima rekannya yakni YA (27th), NAS (22 th), RAR (21th), EA (24th) dan RPS (24 th) mengalami luka ringan," kata Ahmad Nurung.

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung menambahkan, dari laporan yang diterima, insiden itu berawal kendaraan yang dikemudikan AO dari Merauke menuju PLBN Sota namun saat melintasi Km 52 kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi  sempat oleng dan masuk ke parit.

"Saat insiden parit tersebut dipenuhi air sehingga mobil naas itu terendam, " jelas AKP Ahmad Nurung.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024