Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat menerima sebanyak 775 permintaan layanan meliputi 76 pengaduan, 100 pemberian informasi, dan 599 pertanyaan periode Januari-Juli 2023.
"Sementara, pemberian layanan informasi debitur (ideb) kepada masyarakat sebanyak 2.183 terdiri atas 1.862 layanan online dan 321 layanan offline/onsite," kata Kepala OJK Papua dan Papua Barat Ikhsan Hutahean di Jayapura, Papua, Sabtu.
Menurut Hutahean, dari 76 pengaduan yang masuk ke OJK terbagi atas berbagai bidang seperti sektor perbankan 68 persen dan industri keuangan non bank khususnya asuransi terkait kesulitan nasabah mencairkan klaim.
Dia menjelaskan pihaknya telah menyediakan berbagai layanan dan informasi sebagai bentuk pelayanan dalam rangka peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.
"Untuk perlindungan konsumen OJK menyediakan layanan kontak 157 melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak 157.ojk.go.id," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut sebab pengaduan yang masuk akan lebih cepat direspons, sehingga keluhan yang dihadapi segera ditangani langsung oleh industri jasa keuangan (IJK).
"Tetapi, juga konsumen bisa datang langsung datang langsung ke kantor OJK," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga senantiasa mengingatkan kepada warga berhati-hati saat melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak terjadi saat ini.
"Kami juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga terkait pemahaman pengelolaan keuangan dan meminta supaya masyarakat senantiasa menggunakan produk jasa keuangan yang telah terdaftar," ujarnya.
"Sementara, pemberian layanan informasi debitur (ideb) kepada masyarakat sebanyak 2.183 terdiri atas 1.862 layanan online dan 321 layanan offline/onsite," kata Kepala OJK Papua dan Papua Barat Ikhsan Hutahean di Jayapura, Papua, Sabtu.
Menurut Hutahean, dari 76 pengaduan yang masuk ke OJK terbagi atas berbagai bidang seperti sektor perbankan 68 persen dan industri keuangan non bank khususnya asuransi terkait kesulitan nasabah mencairkan klaim.
Dia menjelaskan pihaknya telah menyediakan berbagai layanan dan informasi sebagai bentuk pelayanan dalam rangka peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.
"Untuk perlindungan konsumen OJK menyediakan layanan kontak 157 melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak 157.ojk.go.id," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut sebab pengaduan yang masuk akan lebih cepat direspons, sehingga keluhan yang dihadapi segera ditangani langsung oleh industri jasa keuangan (IJK).
"Tetapi, juga konsumen bisa datang langsung datang langsung ke kantor OJK," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga senantiasa mengingatkan kepada warga berhati-hati saat melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak terjadi saat ini.
"Kami juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga terkait pemahaman pengelolaan keuangan dan meminta supaya masyarakat senantiasa menggunakan produk jasa keuangan yang telah terdaftar," ujarnya.