Sentani (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Papua menyampaikan pengelolaan sampah di wilayah Doyo Baru dan sekitarnya dikelola oleh pemerintah kampung setempat melalui permintaan surat yang ditujukan ke dinas terkait.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang saat dihubungi dari Jayapura, Senin, mengatakan tempat pembuangan sampah sebenarnya sudah diletakkan di beberapa titik di Doyo Baru, Distrik Waibu.

“Kepala kampung menyurat ke DLH untuk mereka yang ingin menangani persampahan di daerah Doyo Baru, sehingga masalah penumpukan sampah kami tidak bisa ambil alih,” katanya.

Pihaknya selalu siap kalau masalah persampahan ditangani secara bersama-sama dengan Pemerintah Kampung Doyo Baru agar penumpukan sampah segera teratasi.

“Kita sudah berapa kali negosiasi, tetapi pemerintah kampung mereka ngotot kalau sampah akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam), makanya Dinas Lingkungan Hidup lepas tangan,” ujarnya.

Manangsang menjelaskan surat dari Pemerintah Kampung Doyo Baru kurang lebih dua hingga tiga bulan lalu, sehingga selama itu juga persampahan menjadi masalah yang masih serius di warga setempat.

“Setelah ada komplain dari warga seperti saat ini karena volume sampah meningkat, kampung bisa tanggung jawab tidak, jangan salahkan kita karena kondisi ini mereka yang ciptakan,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan koordinasi ke Pemerintah Kampung Doyo Baru melalui Distrik Waibu tetapi belum ada tanggapan balik dari mereka.

“Kita itu prinsipnya menunggu saja, kalau mereka meminta kerja sama kapanpun dinas siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khusus masalah persampahan di wilayah Doyo Baru,” ujarnya.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024