Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengingatkan kepada bupati terkait dengan pernyataan KPU Provinsi Papua Pegunungan soal pengajuan surat perihal pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) daerah rawan kepada lembaga penyelenggara pemilu itu.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan pemilu serentak, kata Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri, bupati dapat mengajukan permintaan pemindahan TPS .
"Dari penjelasan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, terungkap pemindahan TPS itu dapat diusulkan ke KPU setempat disertai alasan. Setelah ada persetujuan, baru pemindahan," kata Kapolda Papua kepada ANTARA di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Minggu.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, dari 5.850 TPS, terdapat 28 TPS berada di sekitar lokasi KKB yang tersebar di Kabupaten Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Tolikara, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Jayawijaya.
Selain 28 TPS berada di sekitar lokasi KKB, juga tercatat TPS kategori sangat rawan tercatat 619 TPS yang tersebar di Kabupaten Lanny Jaya 253 TPS, Nduga 180 TPS, Pegunungan Bintang 122 TPS, Tolikara 59 TPS, Mamberamo Tengah empat TPS, dan Kabupaten Jayawijaya satu TPS.
Kategori rawan, kata dia, sebanyak 4.289 TPS. Terbanyak terdapat di Kabupaten Yahukimo sebanyak 1.341 TPS, Tolikara 1.024 TPS, Jayawijaya 763 TPS, Lanny Jaya 613 TPS, Nduga 223 TPS, Mamberamo Tengah 123 TPS, Yalimo 114 TPS, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 88 TPS.
Untuk kategori kurang rawan, tercatat 768 TPS yang tersebar di enam kabupaten, yaitu 270 TPS di Kabupaten Jayawijaya, 268 TPS di Pegunungan Bintang, 144 TPS di Yalimo, 17 TPS di Lanny Jaya, 42 TPS di Nduga, dan 27 TPS di Mamberamo Tengah.
Dengan adanya surat permintaan yang diajukan pemda setempat ke KPU terkait dengan keberadaan TPS yang masuk kategori daerah sangat rawan dan berada di sekitar lokasi KKB, lanjut Kapolda Papua, TPS-TPS itu dipindahkan ke wilayah yang dianggap lebih aman.
"Bagaimana pelaksanaannya di lapangan?" Kapolda menjawab, "Itu bergantung pada bupati setempat karena TNI/Polri hanya berupaya mengamankan pelaksanaan pemilu hingga selesai." ujarnya.
Kapolda berharap mudah-mudahan hal itu menjadi pertimbangan bagi para kepala daerah sehingga saat pelaksanaan pemilu serentak, tidak terjadi gangguan keamanan yang menimbulkan korban jiwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua: Bupati dapat ajukan pemindahan TPS daerah rawan ke KPU
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan pemilu serentak, kata Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri, bupati dapat mengajukan permintaan pemindahan TPS .
"Dari penjelasan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, terungkap pemindahan TPS itu dapat diusulkan ke KPU setempat disertai alasan. Setelah ada persetujuan, baru pemindahan," kata Kapolda Papua kepada ANTARA di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Minggu.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, dari 5.850 TPS, terdapat 28 TPS berada di sekitar lokasi KKB yang tersebar di Kabupaten Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Tolikara, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Jayawijaya.
Selain 28 TPS berada di sekitar lokasi KKB, juga tercatat TPS kategori sangat rawan tercatat 619 TPS yang tersebar di Kabupaten Lanny Jaya 253 TPS, Nduga 180 TPS, Pegunungan Bintang 122 TPS, Tolikara 59 TPS, Mamberamo Tengah empat TPS, dan Kabupaten Jayawijaya satu TPS.
Kategori rawan, kata dia, sebanyak 4.289 TPS. Terbanyak terdapat di Kabupaten Yahukimo sebanyak 1.341 TPS, Tolikara 1.024 TPS, Jayawijaya 763 TPS, Lanny Jaya 613 TPS, Nduga 223 TPS, Mamberamo Tengah 123 TPS, Yalimo 114 TPS, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 88 TPS.
Untuk kategori kurang rawan, tercatat 768 TPS yang tersebar di enam kabupaten, yaitu 270 TPS di Kabupaten Jayawijaya, 268 TPS di Pegunungan Bintang, 144 TPS di Yalimo, 17 TPS di Lanny Jaya, 42 TPS di Nduga, dan 27 TPS di Mamberamo Tengah.
Dengan adanya surat permintaan yang diajukan pemda setempat ke KPU terkait dengan keberadaan TPS yang masuk kategori daerah sangat rawan dan berada di sekitar lokasi KKB, lanjut Kapolda Papua, TPS-TPS itu dipindahkan ke wilayah yang dianggap lebih aman.
"Bagaimana pelaksanaannya di lapangan?" Kapolda menjawab, "Itu bergantung pada bupati setempat karena TNI/Polri hanya berupaya mengamankan pelaksanaan pemilu hingga selesai." ujarnya.
Kapolda berharap mudah-mudahan hal itu menjadi pertimbangan bagi para kepala daerah sehingga saat pelaksanaan pemilu serentak, tidak terjadi gangguan keamanan yang menimbulkan korban jiwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua: Bupati dapat ajukan pemindahan TPS daerah rawan ke KPU