Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajukan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (pilkada) 2024 kepada pemerintah kabupaten senilai Rp42 miliar.

"Kami masih menunggu persetujuan dana pilkada serentak dari pemda.Ya, kami harapkan kepastian realisasi permintaan KPU pada 25 Oktober 2023 di Provinsi Papua," ujar Ketua KPU Matheus G.Ronsumbre  di Biak, Selasa.

Ia mengatakan penetapan anggaran Pilkada 2024 dimulai November 2023 sehingga satu bulan sebelum tahapan dana hibah pilkada sudah harus cair.

Matheus memastikan KPU akan menggunakan dana pilkada serentak sesuai kebutuhan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Dia menyebutkan anggaran pilkada serentak nantinya dipergunakan pembuatan TPS, honor petugas, membeli alat tulis kantor, sosialisasi, alat peraga kampanye pasangan calon serta honor petugas Linmas.

Pihak KPU sudah membahas dana pilkada serentak hasil rasionalisasi dengan Inspektorat/Bawasda.

Diakui Matheus, persetujuan rasionalisasi dana Pilkada serentak 2024 Biak senilai Rp42 miliar.

"Semoga bisa segera direalisasikan dana hibah Pilkada serentak 2024 untuk KPU pada 25 Oktober ini," harap Matheus.

ia mengakui, dukungan dana hibah pemda untuk kelancaran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Biak Numfor.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Gunadi membenarkan sudah membahas kebutuhan dana hibah Pilkada serentak 2024 yang diajukan KPU.

"Penganggaran dana hibah Pilkada serentak dilakukan dua tahap yakni pada APBD 2023 dan APBD induk 2024," kata Gunadi.

Hingga saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki waktu pencermatan caleg tetap dilakukan KPU Biak.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024