Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) memberikan sosialisasi pendidikan politik tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua kepada 100 siswa menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
"Melalui pendidikan politik pemilih pemula siswa SMA/SMK dapat mengetahui pelaksanaan PSU Pilkada Papua," ujar Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Biak Numfor Katrine Wanma mewakili Bupati Markus Mansnembra di Biak,Kamis.
Menurut dia, dengan adanya informasi tentang PSU Papua diharapkan siswa SMA/SMK dapat mengetahui tahapan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Katrine berharap peserta sosialisasi pendidikan politik bisa mendapatkan pengetahuan dan informasi tahapan PSU Pilkada dari penyelenggara KPU dan Bawaslu.
"Hak suaranya pemilih pemula harus tersalurkan dengan baik pada PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus mendatang," ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua Joey Lawalata mengajak siswa SMA/SMK dapat menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan PSU Pilkada Papua 6 Agustus 2025.
"Saya harapkan suara dan hak pilihnya harus tersalurkan di bilik suara PSU nanti," ujar Joey.
Menurut dia, dengan satu suara warga disalurkan dengan benar maka hak tersebut sebagai proses demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
"KPU dan Bawaslu akan menjadi penyelenggara PSU pada 6 Agustus sesuai putusan MK," ujarnya.
Ketua panitia kegiatan tersebut Yustina Wanma melaporkan peserta sosialisasi pendidikan politik bagi siswa SMA/SMK diikuti sebanyak 100 siswa perwakilan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di daerah itu.
"Dengan kegiatan ini pelajar yang sebagai pemilih pemula bisa mendapatkan informasi tentang PSU pilkada Papua," katanya.