Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut pergeseran 1.070 tenaga honorer kategori dua (K2) dan tenaga kontrak ke Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dilakukan dalam dua tahapan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur di Jayapura, Sabtu, mengatakan untuk tahap pertama pihaknya akan menggeser 778 tenaga honorer dan kontrak di atas usia 35 tahun.

"Mereka akan tersebar di Papua Selatan sebanyak 260 orang, Papua Tengah 260 orang dan Papua Pegunungan 259 orang," katanya.

Menurut Hegemur, sementara untuk tahap Kedua pihaknya akan menyerahkan tenaga honorer dan kontrak di atas 35 tahun ke DOB sebanyak 291 orang yang masing-masing provinsi baru menerima sebanyak 97 orang.

"Sebelum dipindahkan ke tiga DOB mereka akan menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan dari proses penerimaan hingga pelatihan dasar (Latsar) masih menjadi tanggung jawab Pemprov Papua sehingga pergeseran tenaga honorer dan kontrak akan dilakukan setelah semua proses itu selesai.

"Jadwal latsar kemungkinan sampai Desember 2023 tetapi kami harap proses ini bisa selesai secepatnya sehingga tenaga kontrak dan honorer bisa segera digeser ke tiga DOB," katanya lagi.

Dia menambahkan sebelumnya Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun telah menyerahkan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 pada 23 Oktober 2023.

Dia mengatakan jumlah tenaga honorer K2 Pemprov Papua yang terdapat pada Badan Kepegawaian Daerah setempat sebanyak 3.450 orang dari jumlah tersebut honorer di bawah usia 35 tahun sebanyak 2.253 dan di atas usia 35 tahun sebanyak 1.070 orang.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024